ANALISIS DUA BUKU 
-SEJARAH SOSIAL-







Judul buku : STRUKTUR SOSIAL DAN PERUBAHAN SOSIAL
Karya : ROWLAND B. F. PASARIBU


        Ada dua ilmu sosial, yaitu Antropologi khususnya Antropologi sosial dan Sosiologi, yang sangat berkepentingan dengan pembahasan tentang struktur sosial ini, obyek pengkajian kedua ilmu itu sama membahas tentang masyarakat dan kebudayaan, hanya kalau Antropologi lebih menitik beratkan pada fenomena kebudayaan, sedangkan Sosiologi lebih menitik beratkan pada fenomena kemasyarakatannya. Menurut pengertian umum, struktur dapat diartikan sebagai konstruksi, rangkaian atau susunan dari berbagi substansi yang ada didalamnya, namun tidak sekedar bertumpuk dari atas ke bawah atau kepinggir tetapi juga menyebar menurut tempatnya masing-masing; biasanya konsep struktur ini dipakai dalam peristilahan teknik, hanya karena untuk lebih mempermudah pemahaman tetang gejala-gejala sosial, walaupun sebenarnya abstrak, konsep ini dipakai juga dalam peristilahan sosial. Dalam Antropologi sosial, konsep tentang struktur sosial dipergunakan sebagai sinonim dari organisasi sosial, dan terutama dipergunakan dalam analisa terhadap masalah kekerabatan, lembaga politik, dan lembaga hukum dari masyarakat yang sederhana. Keesing (1992) mengatakan bahwa struktur sosial adalah organisasi kelompok atau masyarakat dilhat sebagai strruktur kedudukan dan peranan; abstraksi formal dari hubungan–hubungan sosial yang berfungsi dalam komunitas. Pengecualianya adalah hasil karya Raymond Firth (1966) yang dengan tegas membedakan arti dua konsep tersebut; menurut Firth, maka organisasi sosial berkaitan dengan pilihan dan keputusan dalam hubungan-hubungan sosial aktual, sedangkan struktur sosial mengacu pada hubungan-hubungan sosial yang lebih fundamental yang memberikan bentuk dasar pada masyarakat, yang memberikan batas-batas pada aksi-aksi yang mungkin dilakukan secara organisatoris. Fortes (1949) berpendapat bahwa konsep struktur sosial diterapkan pada setiap totalitas yang terbit, seperti misalnya, lembaga-lembaga, kelompok, situasi, proses dan posisi sosial. Dilihat dari sudut pandang tertentu Fortes berpendapat bahwa struktur sosial itu bukan hanya merupakan suatu aspek dari kebudayaan, tetapi merupakan seluruh kebudayaan itu sendiri. Terdapat beberapa pendapat tentang penggunaan konsep struktur sosial, seperti yang dikemukakan oleh Radcliffe-Brown (1940) yang menyatakan bahwa struktur sosial itu adalah suatu rangkaian kompleks dari relasi-relasi sosial yang berwujud dalam suatu masyarakat, struktur sosial itu mencakup seluruh hubungan antara individu-individu pada saat tertentu, oleh karenanya struktur sosial itu merupakan aspek non-prosesual dari sistem sosial, isinya adalah keadaan statis dari sistem sosial yang bersangkutan. pernyataan ini dianggap terlalu sederhana dan luas sehingga Evans-Pritchard (1957) lebih mengarahkannya sebagai suatu bentuk relasi-relasi yang tetap yang menyatukan kelompok-kelompok pada satuan yang lebih luas. Gagasan yang mendasar dalam struktur sosial adalah bagian-bagian, atau unsurunsur dalam masyarakat itu yang tersusun secara teratur guna membentuk suatu kesatuan yang sistematik; konsep struktur sosial merupakan suatu yang heuristik, atau sesuatu yang diwujudkan bagi tujuan penelitian, dengan demikian sebenarnya hal itu lebih merupakan suatu gagasan belaka, atau suatu bentukan pikiran. Manakala berbicara tentang struktur sosial suatu masyarakat, maka berbicara tentang sistem politik, hukum, kekerabatan, sedangkan yangbiasanya menjadi pembicaraan adalah model-model, bukan sesuatu yang konkrit. Ciri-ciri Struktur Sosial

         Secara umum ciri-ciri struktur sosial meliputi berikut ini :
 
a. Bersifat abstrak, artinya tidak dapat dilihat dan tidak dapat diraba. Struktur sosial disini merupakan hierarki kedudukan dari tingkatan yang tertinggi sampai yang terendah, berfungsi sebagai saluran kekuasaan dan pengaturan pemenuhan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
b. Terdapat dimensi vertikal dan horizontal, struktur sosial pada dimensi 
vertikal adalah hierarki status-status sosial dengan segala peranannya sehingga menjadi satu sistem yang tidak dapat dipisahkan dari struktur status yang tertinggi hingga struktur status yang terendah. Sedangkan pada struktur sosial yang memiliki dimensi harizontal, seluruh 
masyarakat berdasarkan karakteristiknya terbagi-bagi dalam kelompok-kelompok sosial yang memiliki karakter sama.
c. Sebagai landasan sebuah proses sosial suatu masyarakat, artinya proses 
sosial yang terjadi dalam suatu struktur sosial termasuk cepat lambatnya proses itu sendiri sangat dipengaruhi oleh bagaimana bentuk struktur sosialnya.
d. Merupakan bagian dari sistem pengaturan tata kelakuan dan pola 
hubungan masyarakat, artinya struktur sosial yang dimiliki suatu masyarakat berfungsi untuk mengatur berbagai bentuk hubungan antarindividu di dalam masyarakat tersebut.

Struktur sosial suatu masyarakat meliputi berbagai tipe kelompok yang terjadi dari banyak orang dan meliputi pula lembaga-lembaga didalam mana orang banyak tadi ikut ambil bagian, lembaga mana dimaksudkan sebagai hubungan-hubungan tertentu yang timbul dari aktifitas orang-perorangan atau kelompok yang hendak mencapai tujuan bersama. Struktur sosial baik menyangkut kelompok maupun lembaga tampaknya berdiri pada dasar yang definitif; pada kehidupan masyarakat yang relatif masih sederhana, hal tentang gender, usia, kekerabat, dan kesatuan atas dasar kedaerahan dianggap merupakan dasar-dasar yang paling pokok dari suatu struktur sosial; namun dalam masyarakat yang lebih modern, satu orientasi manusia dalam mengisi kehidupannya adalah kecenderungan mereka untuk selalu meningkatkan kualitas kehidupannya; mekanisme yang menunjukkan kecenderungan itu adalah dengan lebih memberdayakan segenap potensi yang dimiliki . 
Pada beberapa keadaan, struktur sosial dipergunakan untuk menggambarkan keteraturan sosial, untuk menunjuk pada perilaku yang diulang-ulang dengan bentuk atau cara yang sama. Struktur sosial diartikan sebagai hubungan timbal balik antara posisi-posisi sosial dan antara peranan-peranan. Interaksi dalam sistem sosial dikonsepkan secara lebih terperinci dengan menjabarkan manusia yang menempati posisi-posisi dan melaksanakan peranannya. 

Soerjono Soekanto (1983) menyatakan bahwa yang jelas sebenarnya struktur sosial itu merupakan suatu jaringan daripada unsurunsur sosial yang pokok dalam masyarakat; unsur-unsur pokok yang pokok tersebut mencakup : 1. Kelompok sosial 
2. Stratifikasi sosial 
3. Lembaga sosial 
4. Kekuasaan dan wewenang 
5. kebudayaan 












Judul Buku : STRUKTUR PERUBAHAN SOSIAL DALAM MASYARAKAT INDUSTRI 
Karya : M CHAIRUL BASRUN UMANAILO 



Teori fungsionalisme struktural adalah suatu bangunan teori yang paling besar pengaruhnya dalam ilmu sosial di abad sekarang. Tokohtokoh yang pertama kali mencetuskan fungsional yaitu August Comte, Emile Durkheim dan Herbet Spencer. Pemikiran structural fungsional sangat dipengaruhi oleh pemikiran biologis yaitu menganggap masyarakat sebagai organisme biologis yaitu terdiri dari organ-organ yang saling ketergantungan, ketergantungan tersebut merupakan hasil atau konsekuensi agar organisme tersebut tetap dapat bertahan hidup. Sama halnya dengan pendekatan lainnya pendekatan structural fungsional ini juga bertujuan untuk mencapai keteraturan sosial. Teori struktural fungsional ini awalnya berangkat dari pemikiran Emile Durkheim, dimana pemikiran Durkheim ini dipengaruhi oleh Auguste Comte dan Herbert Spencer. Comte dengan pemikirannya mengenai analogi organismic kemudian dikembangkan lagi oleh Herbert Spencer dengan membandingkan dan mencari kesamaan antara masyarakat dengan organisme, hingga akhirnya berkembang menjadi apa yang disebut dengan requisite functionalism, dimana ini menjadi panduan bagi analisis substantif Spencer dan penggerak analisis fungsional. Dipengaruhi oleh kedua orang ini, studi Durkheim tertanam kuat terminology organismik tersebut. Durkheim mengungkapkan bahwa masyarakat adalah sebuah kesatuan dimana di dalamnya terdapat bagian – bagian yang dibedakan. Bagian-bagian dari sistem tersebut mempunyai fungsi masing – masing yang membuat sistem menjadi seimbang. Bagian tersebut saling interdependensi satu sama lain dan fungsional, sehingga jika ada yang tidak berfungsi maka akan merusak keseimbangan sistem. Pemikiran inilah yang menjadi sumbangsih Durkheim dalam teori Parsons dan Merton mengenai struktural fungsional. Selain itu, antropologis fungsional-Malinowski dan Radcliffe Brown juga membantu membentuk berbagai perspektif fungsional modern.

Para stuktural fungsional pada awalnya memustakan pada fungsi dalam struktru dan institusi dalam amsyarakat. Bagi Merton hal ini tidaklah demikian, karrena dalam menganalis hal itu , para fungsionalis awal cenderung mencampur adukna motif subjektif individu dengan fungsi stuktur atau institusi. Analisis fungsi bukan motif individu. Merton sendiri mendefinisikan fungsi sebagai konsekuensikonsekuensi yang didasari dan yang menciptakan adaptasi atau penyesuian, karena selalu ada konsekuensi positif. Tetapi, Merton menambahkan konsekuensi dalam fakta social yang ada tidaklah positif tetapi ada negatifnya. Dari sini Merton mengembangkan gagasan akan disfungsi. Ketika struktur dan fungsi dpat memberikan kontribusi pada terpeliharanya sistem sosial tetapi dapat mengandung konsekuensi negative pada bagian lain. Dalam penjelasan lebih lanjut, Merton mengemukakan mengenai fungsi manifest dan fungsi laten.Fungsi manifest adalah fungsi yang dikehendaki, laten adalah yang tidak dikehendaki.Maka dalam stuktur yang ada, hal-hal yang tidak relevan juga disfungso laten dipenagruhi secara fungsional dan disfungsional. Merton menunjukan bahwa suatu struktur disfungsional akan selalu ada. 



TERIMA KASIH.... 

Komentar

Postingan populer dari blog ini