ANALISIS DUA BUKU
-SEJARAH SOSIAL-
Judul buku : STRUKTUR SOSIAL DAN PERUBAHAN SOSIAL
Karya : ROWLAND B. F. PASARIBU
Ada dua ilmu sosial, yaitu Antropologi khususnya Antropologi sosial dan Sosiologi, yang sangat berkepentingan dengan pembahasan tentang struktur sosial ini, obyek pengkajian kedua ilmu itu sama membahas tentang masyarakat dan kebudayaan, hanya kalau Antropologi lebih menitik beratkan pada fenomena kebudayaan, sedangkan Sosiologi lebih menitik beratkan pada fenomena kemasyarakatannya. Menurut pengertian umum, struktur dapat diartikan sebagai konstruksi, rangkaian atau susunan dari berbagi substansi yang ada didalamnya, namun tidak sekedar bertumpuk dari atas ke bawah atau kepinggir tetapi juga menyebar menurut tempatnya masing-masing; biasanya konsep struktur ini dipakai dalam peristilahan teknik, hanya karena untuk lebih mempermudah pemahaman tetang gejala-gejala sosial, walaupun sebenarnya abstrak, konsep ini dipakai juga dalam peristilahan sosial. Dalam Antropologi sosial, konsep tentang struktur sosial dipergunakan sebagai sinonim dari organisasi sosial, dan terutama dipergunakan dalam analisa terhadap masalah kekerabatan, lembaga politik, dan lembaga hukum dari masyarakat yang sederhana. Keesing (1992) mengatakan bahwa struktur sosial adalah organisasi kelompok atau masyarakat dilhat sebagai strruktur kedudukan dan peranan; abstraksi formal dari hubungan–hubungan sosial yang berfungsi dalam komunitas. Pengecualianya adalah hasil karya Raymond Firth (1966) yang dengan tegas membedakan arti dua konsep tersebut; menurut Firth, maka organisasi sosial berkaitan dengan pilihan dan keputusan dalam hubungan-hubungan sosial aktual, sedangkan struktur sosial mengacu pada hubungan-hubungan sosial yang lebih fundamental yang memberikan bentuk dasar pada masyarakat, yang memberikan batas-batas pada aksi-aksi yang mungkin dilakukan secara organisatoris. Fortes (1949) berpendapat bahwa konsep struktur sosial diterapkan pada setiap totalitas yang terbit, seperti misalnya, lembaga-lembaga, kelompok, situasi, proses dan posisi sosial. Dilihat dari sudut pandang tertentu Fortes berpendapat bahwa struktur sosial itu bukan hanya merupakan suatu aspek dari kebudayaan, tetapi merupakan seluruh kebudayaan itu sendiri. Terdapat beberapa pendapat tentang penggunaan konsep struktur sosial, seperti yang dikemukakan oleh Radcliffe-Brown (1940) yang menyatakan bahwa struktur sosial itu adalah suatu rangkaian kompleks dari relasi-relasi sosial yang berwujud dalam suatu masyarakat, struktur sosial itu mencakup seluruh hubungan antara individu-individu pada saat tertentu, oleh karenanya struktur sosial itu merupakan aspek non-prosesual dari sistem sosial, isinya adalah keadaan statis dari sistem sosial yang bersangkutan. pernyataan ini dianggap terlalu sederhana dan luas sehingga Evans-Pritchard (1957) lebih mengarahkannya sebagai suatu bentuk relasi-relasi yang tetap yang menyatukan kelompok-kelompok pada satuan yang lebih luas. Gagasan yang mendasar dalam struktur sosial adalah bagian-bagian, atau unsurunsur dalam masyarakat itu yang tersusun secara teratur guna membentuk suatu kesatuan yang sistematik; konsep struktur sosial merupakan suatu yang heuristik, atau sesuatu yang diwujudkan bagi tujuan penelitian, dengan demikian sebenarnya hal itu lebih merupakan suatu gagasan belaka, atau suatu bentukan pikiran. Manakala berbicara tentang struktur sosial suatu masyarakat, maka berbicara tentang sistem politik, hukum, kekerabatan, sedangkan yangbiasanya menjadi pembicaraan adalah model-model, bukan sesuatu yang konkrit. Ciri-ciri Struktur Sosial
-SEJARAH SOSIAL-
Judul buku : STRUKTUR SOSIAL DAN PERUBAHAN SOSIAL
Karya : ROWLAND B. F. PASARIBU
Ada dua ilmu sosial, yaitu Antropologi khususnya Antropologi sosial dan Sosiologi, yang sangat berkepentingan dengan pembahasan tentang struktur sosial ini, obyek pengkajian kedua ilmu itu sama membahas tentang masyarakat dan kebudayaan, hanya kalau Antropologi lebih menitik beratkan pada fenomena kebudayaan, sedangkan Sosiologi lebih menitik beratkan pada fenomena kemasyarakatannya. Menurut pengertian umum, struktur dapat diartikan sebagai konstruksi, rangkaian atau susunan dari berbagi substansi yang ada didalamnya, namun tidak sekedar bertumpuk dari atas ke bawah atau kepinggir tetapi juga menyebar menurut tempatnya masing-masing; biasanya konsep struktur ini dipakai dalam peristilahan teknik, hanya karena untuk lebih mempermudah pemahaman tetang gejala-gejala sosial, walaupun sebenarnya abstrak, konsep ini dipakai juga dalam peristilahan sosial. Dalam Antropologi sosial, konsep tentang struktur sosial dipergunakan sebagai sinonim dari organisasi sosial, dan terutama dipergunakan dalam analisa terhadap masalah kekerabatan, lembaga politik, dan lembaga hukum dari masyarakat yang sederhana. Keesing (1992) mengatakan bahwa struktur sosial adalah organisasi kelompok atau masyarakat dilhat sebagai strruktur kedudukan dan peranan; abstraksi formal dari hubungan–hubungan sosial yang berfungsi dalam komunitas. Pengecualianya adalah hasil karya Raymond Firth (1966) yang dengan tegas membedakan arti dua konsep tersebut; menurut Firth, maka organisasi sosial berkaitan dengan pilihan dan keputusan dalam hubungan-hubungan sosial aktual, sedangkan struktur sosial mengacu pada hubungan-hubungan sosial yang lebih fundamental yang memberikan bentuk dasar pada masyarakat, yang memberikan batas-batas pada aksi-aksi yang mungkin dilakukan secara organisatoris. Fortes (1949) berpendapat bahwa konsep struktur sosial diterapkan pada setiap totalitas yang terbit, seperti misalnya, lembaga-lembaga, kelompok, situasi, proses dan posisi sosial. Dilihat dari sudut pandang tertentu Fortes berpendapat bahwa struktur sosial itu bukan hanya merupakan suatu aspek dari kebudayaan, tetapi merupakan seluruh kebudayaan itu sendiri. Terdapat beberapa pendapat tentang penggunaan konsep struktur sosial, seperti yang dikemukakan oleh Radcliffe-Brown (1940) yang menyatakan bahwa struktur sosial itu adalah suatu rangkaian kompleks dari relasi-relasi sosial yang berwujud dalam suatu masyarakat, struktur sosial itu mencakup seluruh hubungan antara individu-individu pada saat tertentu, oleh karenanya struktur sosial itu merupakan aspek non-prosesual dari sistem sosial, isinya adalah keadaan statis dari sistem sosial yang bersangkutan. pernyataan ini dianggap terlalu sederhana dan luas sehingga Evans-Pritchard (1957) lebih mengarahkannya sebagai suatu bentuk relasi-relasi yang tetap yang menyatukan kelompok-kelompok pada satuan yang lebih luas. Gagasan yang mendasar dalam struktur sosial adalah bagian-bagian, atau unsurunsur dalam masyarakat itu yang tersusun secara teratur guna membentuk suatu kesatuan yang sistematik; konsep struktur sosial merupakan suatu yang heuristik, atau sesuatu yang diwujudkan bagi tujuan penelitian, dengan demikian sebenarnya hal itu lebih merupakan suatu gagasan belaka, atau suatu bentukan pikiran. Manakala berbicara tentang struktur sosial suatu masyarakat, maka berbicara tentang sistem politik, hukum, kekerabatan, sedangkan yangbiasanya menjadi pembicaraan adalah model-model, bukan sesuatu yang konkrit. Ciri-ciri Struktur Sosial
Secara umum ciri-ciri struktur sosial meliputi berikut ini :
a. Bersifat abstrak, artinya tidak dapat dilihat dan tidak dapat diraba. Struktur sosial disini merupakan hierarki kedudukan dari tingkatan yang tertinggi sampai yang terendah, berfungsi sebagai saluran kekuasaan dan pengaturan pemenuhan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
b. Terdapat dimensi vertikal dan horizontal, struktur sosial pada dimensi
vertikal adalah hierarki status-status sosial dengan segala peranannya sehingga menjadi satu sistem yang tidak dapat dipisahkan dari struktur status yang tertinggi hingga struktur status yang terendah. Sedangkan pada struktur sosial yang memiliki dimensi harizontal, seluruh
masyarakat berdasarkan karakteristiknya terbagi-bagi dalam kelompok-kelompok sosial yang memiliki karakter sama.
c. Sebagai landasan sebuah proses sosial suatu masyarakat, artinya proses
sosial yang terjadi dalam suatu struktur sosial termasuk cepat lambatnya proses itu sendiri sangat dipengaruhi oleh bagaimana bentuk struktur sosialnya.
d. Merupakan bagian dari sistem pengaturan tata kelakuan dan pola
hubungan masyarakat, artinya struktur sosial yang dimiliki suatu masyarakat berfungsi untuk mengatur berbagai bentuk hubungan antarindividu di dalam masyarakat tersebut.
Struktur sosial suatu masyarakat meliputi berbagai tipe kelompok yang terjadi dari
banyak orang dan meliputi pula lembaga-lembaga didalam mana orang banyak
tadi ikut ambil bagian, lembaga mana dimaksudkan sebagai hubungan-hubungan
tertentu yang timbul dari aktifitas orang-perorangan atau kelompok yang hendak
mencapai tujuan bersama. Struktur sosial baik menyangkut kelompok maupun
lembaga tampaknya berdiri pada dasar yang definitif; pada kehidupan masyarakat
yang relatif masih sederhana, hal tentang gender, usia, kekerabat, dan kesatuan
atas dasar kedaerahan dianggap merupakan dasar-dasar yang paling pokok dari suatu struktur sosial; namun dalam masyarakat yang lebih modern, satu orientasi
manusia dalam mengisi kehidupannya adalah kecenderungan mereka untuk selalu
meningkatkan kualitas kehidupannya; mekanisme yang menunjukkan
kecenderungan itu adalah dengan lebih memberdayakan segenap potensi yang
dimiliki .
Pada beberapa keadaan, struktur sosial dipergunakan untuk menggambarkan
keteraturan sosial, untuk menunjuk pada perilaku yang diulang-ulang dengan
bentuk atau cara yang sama. Struktur sosial diartikan sebagai hubungan timbal
balik antara posisi-posisi sosial dan antara peranan-peranan. Interaksi dalam
sistem sosial dikonsepkan secara lebih terperinci dengan menjabarkan manusia
yang menempati posisi-posisi dan melaksanakan peranannya.
Soerjono Soekanto (1983) menyatakan bahwa yang
jelas sebenarnya struktur sosial itu merupakan suatu jaringan daripada unsurunsur sosial yang pokok dalam masyarakat; unsur-unsur pokok yang pokok
tersebut mencakup :
1. Kelompok sosial
2. Stratifikasi sosial
3. Lembaga sosial
4. Kekuasaan dan wewenang
5. kebudayaan
Judul Buku : STRUKTUR PERUBAHAN SOSIAL
DALAM MASYARAKAT INDUSTRI
Karya : M CHAIRUL BASRUN UMANAILO
Teori fungsionalisme struktural adalah suatu bangunan teori yang
paling besar pengaruhnya dalam ilmu sosial di abad sekarang. Tokohtokoh yang pertama kali mencetuskan fungsional yaitu August Comte,
Emile Durkheim dan Herbet Spencer. Pemikiran structural fungsional
sangat dipengaruhi oleh pemikiran biologis yaitu menganggap
masyarakat sebagai organisme biologis yaitu terdiri dari organ-organ
yang saling ketergantungan, ketergantungan tersebut merupakan hasil
atau konsekuensi agar organisme tersebut tetap dapat bertahan hidup.
Sama halnya dengan pendekatan lainnya pendekatan structural
fungsional ini juga bertujuan untuk mencapai keteraturan sosial.
Teori struktural fungsional ini awalnya berangkat dari pemikiran
Emile Durkheim, dimana pemikiran Durkheim ini dipengaruhi oleh
Auguste Comte dan Herbert Spencer. Comte dengan pemikirannya
mengenai analogi organismic kemudian dikembangkan lagi oleh
Herbert Spencer dengan membandingkan dan mencari kesamaan
antara masyarakat dengan organisme, hingga akhirnya berkembang
menjadi apa yang disebut dengan requisite functionalism, dimana ini
menjadi panduan bagi analisis substantif Spencer dan penggerak
analisis fungsional. Dipengaruhi oleh kedua orang ini, studi Durkheim
tertanam kuat terminology organismik tersebut. Durkheim
mengungkapkan bahwa masyarakat adalah sebuah kesatuan dimana di
dalamnya terdapat bagian – bagian yang dibedakan. Bagian-bagian
dari sistem tersebut mempunyai fungsi masing – masing yang membuat
sistem menjadi seimbang. Bagian tersebut saling interdependensi satu
sama lain dan fungsional, sehingga jika ada yang tidak berfungsi maka
akan merusak keseimbangan sistem. Pemikiran inilah yang menjadi
sumbangsih Durkheim dalam teori Parsons dan Merton mengenai
struktural fungsional. Selain itu, antropologis fungsional-Malinowski dan
Radcliffe Brown juga membantu membentuk berbagai perspektif
fungsional modern.
Para stuktural fungsional pada awalnya memustakan pada fungsi
dalam struktru dan institusi dalam amsyarakat. Bagi
Merton hal ini tidaklah demikian, karrena dalam menganalis hal itu
, para fungsionalis awal cenderung mencampur adukna motif subjektif
individu dengan fungsi stuktur atau institusi. Analisis fungsi bukan motif
individu. Merton sendiri mendefinisikan fungsi sebagai konsekuensikonsekuensi yang didasari dan yang menciptakan adaptasi atau
penyesuian, karena selalu ada konsekuensi positif. Tetapi, Merton
menambahkan konsekuensi dalam fakta social yang ada tidaklah positif
tetapi ada negatifnya. Dari sini Merton mengembangkan gagasan akan
disfungsi. Ketika struktur dan fungsi dpat memberikan kontribusi pada
terpeliharanya sistem sosial tetapi dapat mengandung konsekuensi
negative pada bagian lain.
Dalam penjelasan lebih lanjut, Merton mengemukakan mengenai
fungsi manifest dan fungsi laten.Fungsi manifest adalah fungsi yang
dikehendaki, laten adalah yang tidak dikehendaki.Maka dalam stuktur
yang ada, hal-hal yang tidak relevan juga disfungso laten dipenagruhi
secara fungsional dan disfungsional. Merton menunjukan bahwa suatu
struktur disfungsional akan selalu ada.
TERIMA KASIH....
Komentar
Posting Komentar