MEMBANDINGKAN 3 BUKU AGRARIA KE-2





BUKU PERTAMA


Judul Buku                  : PROGRAM REDISTRIBUSI TANAH DI INDONESIA
Suatu Sarana ke Arah Pemecahan Masalah penguasaan Tanah dan Pemilikan Tanah
Penulis                         : Arie Sukanti Hutagalung, S.H, MLI.
Penerbit                       : CV. RAJAWALI JAKARTA
Tahun Terbit                : 1985
Cetakan                       : Pertama
Jumlah Halaman          : 107
Resensi Oleh               : Deswita Maharani


Dalam buku yang berjudul “PROGRAM REDISTRIBUSI TANAH DI INDONESIA, Suatu Sarana ke Arah Pemecahan Masalah penguasaan Tanah dan Pemilikan Tanah” sudah terlihat jelas bahwa buku ini menjelaskan tentang bagaimana peran Pemerintah dalam melakukan perubahan struktur secara institusional yang mengatur hubungan manusia dengan tanah yang biasanya disebut dengan land reform. Beberapa pihak menerjemahkan land reform secara sempit dan tradisional yaitu sebagai alat untuk mengadakan penyediaan tanah bagi para penggarap, yang biasanya dikenal sebagai redistribusi tanah atau dianggap sebagai “land reform in practice”.
Untuk mencapai tujuan land reform, terdapat juga pembahasan yang membahas mengenai peran Pemerintah dimana Pemerintah telah mengeluarkan UU No. 56/PRP/1960 tentang “Penetapan Luas Tanah Pertanian” yang antara lain menentukan batas maksimum dan minimum luas tanah pertanian yang dapat dikuasai oleh seseorang. Pemerintah akan mengambil tanah yang melebihi batas penguasaan maksimum dengan membayar ganti rugi kepada pemegang haknya untuk kemudian dibagikan kepada para petani penggarap yang tak mempunyai tanah sama sekali. Selain itu Pemerintah juga berusaha untuk menyediakan tanah bagi para petani seluas batas minimum yang layak bagi petani tersebut untuk memenuhi kelangsungan hidupnya. Ketentuan redistribusi tanah ini lebih lanjut diatur dalam Peraturan Pemerintah no. 224 tahun 1961 dan Peraturan Pemerintah no. 41 tahun 1964. Prioritas utama dalam redistribusi tanah ini akan diberikan kepada para petani penggarap yang mengerjakan tanah dan buruh tani tetap dari bekas pemilik tanah, dan  juga akan diberikan kepada pihak-pihak yang mempunyai hubungan keluarga dengan bekas pemilik tanah kecuali anak atau cucu.
Maksud dan tujuan program redistribusi tanah sebaiknya ditentukan terlebih dahulu dengan memberi penilaian tentang kondisi pertanian secara umum. Umumnya dalam program tersebut, tanah pribadi yang melebihi luas maksimum diambil alih oleh Pemerintah dengan memberikan ganti rugi kepada pemiliknya. Dan juga mengingat bahwa jumlah keseluruhan daerah yang ditentukan untuk redistribusi dan jumlah golongan penggarap yang ada, program redistribusi hampir tidak dapat memecahkan masalah kebutuhan tanah di Indonesia secara keseluruhan. Kegagalan program ini terutama diakibatkan oleh tidak efektifnya pelaksanaan program tersebut dan kelemahan-kelemahan dari hukum yang mengatur pelaksanaan program tersebut. Faktor lain dari tidak terlaksananya program tersebut karena tingkat pertambahan penduduk di Indonesia yang berkembang pesat dan mungkin akan terus meningkat. Selain itu ketidaksempurnaan program penunjang telah memperburuk pelaksanaan program redistribusi tanah.




Kelebihan        : Buku ini memuat banyak sekali data-data yang berhubungan dengan program redistribusi tanah di setiap daerah yang berada di Indonesia, sehingga memudahkan para pembaca untuk memahami materi dalam buku tersebut. Dan juga terdapat beberapa sub-bab yang menjelaskan tentang sejarah dari perkembangan sistem penguasaan dan pemilikan tanah yang cocok untuk dipelajari oleh para sejarawan yang ingin meneliti terkait masalah tersebut.



Kekurangan     : Sebagian besar buku ini menjelaskan tentang bagaimana sistem Peraturan Pemerintah yang ada di Indonesia dimana banyak terdapat pasal-pasal yang membuat para sejarawan sedikit mengalami kesulitan dalam memahami buku tersebut.






BUKU KEDUA


Judul Buku      : Landform Dan Gerakan Protes Petani Di Klaten 1959-1965
Penulis             :Soegijanto Padmo
Penerbit           : Media Pressindo
Tempat Terbit  : Yogyakarta
Tahun Terbit    : Agustus,2000
Cetakan           : Pertama
Ukuran            : 14x21 cm
Jumlah Halaman: 180 Halaman
ISBN               : 979-9222-29-X

Kelebihan:
  1. Menjelaskan keadaan umum masyarakat Klaten termasuk stratifikasi sosial dalam masyarakat
  2. Menjelaskan tentang penguasaan tanah
  3. Menjelaskan kehadiran landform di indonesia dan pelaksanaannya di daerah Klaten
  4. Menjelaskan gerakan protes petani di daerah Klaten
Kekurangan:
  • Tidak menjelaskan gerakan protes petani di Klaten secara rinci pada tahun 1959-1960
  • Lebih membahas penguasaan tanah secara umum bukan dikhususkan kepada daerah Klaten.



BUKU KETIGA 


PENGARANG          :  Dra. LATIFATUL IZZAH, M. Hum.
PENERBIT                : CIPTA MEDIA AKSARA
CETAKAN               : PERTAMA, DESEMBER 2013
TEBAL BUKU         : 163 Hhlm
HARGA BUKU        : Rp. 40.000



Buku ini disusun sebagai upaya  menambah literature bagi mahasiswa Sejarah yang
menempuh mata kuliah wajib jurusan. Dalam buku ini menjelaskan apa yang dimaksud dengan
agraria dengan berbagai bahasa seperti Bahasa Latin ager yang berarti tanah atau sebidang tanah
sedangkan menurut KBBI agraria yaitu urusan pertanahan atau tanah pertanian  juga urusan
kepemilikan tanah. Setelah mengetahui tentang pengertian dasar agraria maka bagaimana perjalanan
sejarah agraria yang ada  di Indonesia yang mana diawali dengan kehidupan petani yang berada di
bawah kekuasaan Feodalisme yang mana rakyat menggarap sawah tanpa diberi upah oleh raja ,
karena memang kehidupan pada masa ini petani atau rakyat dikuasai oleh kaum feodal yang mana
raja sebagai penguasa perjalanan yang cukup panjang yang mengalami dinamika didalamnya.
Adanya dinamika yang ada didalam perjalanan kehidupan para petani pasti ada yang konflik
didalamnya karena memang dirasa tanah itu bagian yang penting bagi kehidupan, yang mana ada
konflik minoitas dan mayoritas yang bersifat etni dan religius  pertentangan antara mayoritas pribumi
yang beragama islam dan minoritas nonpribumi yang beragama Nasrani. Jika menimbulkan masalah
atau konflik  ada juga yang menjadi obat yaitu tentang proses  pembentukan  Undang – Undang yang
mengatur masalah agraria yang disebut UUPA (Undang – Undang Pokok Agraria ).
            Naskah buku ajar yang bertajuk “Sejarah Agraria”  ini  sangat cocok bagi mahasiswa Sejarah
yang menempuh mata kuliah wajib Sejarah Agraria karena buku ini memuat pengertian dasar – dasar
mengenai agraria yang ada di Indonesia.


      Kelebihan:
               Buku ini dibuat dengan menggunakan referensi buku yang cukup banyak dan hasil wawancara yang mana bisa menunjang dalam pembuatan buku Sejarah Agraria ini dan disertai penjelasan yang runtut.  Bahasa yang digunakan mudah dipahami, meskipun ada sebagian ada kosa kata baru yang disertai makna nya  seperti : Land Rent System yang berarti Sistem Sewa Tanah (hlm. 48)


      Kekurangan :
     Halaman 115 – 163 yang hanya menjelaskan tentang Undang Undang tentang Peraturan Dasar Pokok – Pokok Agraria yang terdiri dari  banyak pasal dan ayat. Selain buku dan hasil wawancara yang digunakan referensi, buku ini ada yang menggunakan Referensi yang digunakan ada yang berasal dari internet : (http://denbagusrasjid.wordpress.com) . hlm . 109. Ada beberapa kosa kata baru yang tidak disertai maknanya seperti


“ Terhadap tenaga kerja dikenakan kewajiban dalam bentuk heerensdiensten, pancenduensten, dan cultuurdiensten”. (Hlm . 50).



TERIMA KASIH....

Komentar

Postingan populer dari blog ini